Dalam artikel
sebelumnya telah dijelaskan tentang lahirnya sistem demokrasi dan asas yang
digunakan oleh demokrasi. Disana dijelaskan bahwa demokrasi ini lahir dari
jalan tengah yang digagas oleh para pemikir dan filosof yaitu pemisahan agama
dari Negara (sekularisme). Sekularisme itulah yang menjadi dasar bagi seluruh
pemikiran dan pandangan hidup yang kemudian mengakibatkan hilangnya peran agama
dari pembuatan hukum Negara.
Kurang lebih
seperti itulah gambaran singkat tentang lahirnya demokrasi dan asas yang
digunakan oleh demokrasi. kali ini al fakir akan membahas tentang dampak buruk
dari demokrasi. yuk simak sampai beres :)
Dampak Buruk Demokrasi
1. Mengancam akidah umat islam
Bahaya paling mendasar dari
demokrasi adalah sistem ini telah menjadi agama baru bagi kaum Muslim. Dari
segi akidah, ide demokrasi telah merampas hak Allah SWT untuk membuat hukum dan
menyerahkan hak itu kepada hawa nafsu manusia.
إِنَّآ
أَنزَلۡنَا ٱلتَّوۡرَىٰةَ فِيهَا هُدٗى وَنُورٞۚ يَحۡكُمُ بِهَا ٱلنَّبِيُّونَ ٱلَّذِينَ
أَسۡلَمُواْ لِلَّذِينَ هَادُواْ وَٱلرَّبَّٰنِيُّونَ وَٱلۡأَحۡبَارُ بِمَا ٱسۡتُحۡفِظُواْ
مِن كِتَٰبِ ٱللَّهِ وَكَانُواْ عَلَيۡهِ شُهَدَآءَۚ فَلَا تَخۡشَوُاْ ٱلنَّاسَ
وَٱخۡشَوۡنِ وَلَا تَشۡتَرُواْ بَِٔايَٰتِي ثَمَنٗا قَلِيلٗاۚ وَمَن لَّمۡ
يَحۡكُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡكَٰفِرُونَ ٤٤
“Sesungguhnya Kami telah
menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi),
yang dengan Kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang
menyerah diri kepada Allah, oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta
mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka
menjadi saksi terhadapnya. Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia,
(tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan
harga yang sedikit. Barangsiapa yang
tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah
orang-orang yang kafir.” (QS
al-Maidah [5]:44).
Demokrasi bisa
membuat kaum Muslim menjadi kufur terhadap hukum-hukum Allah SWT. Berdasarkan
ide demokrasi ini juga akan muncul pandangan bahwa semua agama sama sehingga
manusia tidak boleh dibeda-bedakan atas dasar agamanya. Hal ini diperkuat oleh
argumentasi tentang kebebasan beragama. Akibat pandangan seperti ini., tidak
sedikit kaum Muslim yang murtad dari islam, atau seorang wanita Muslimah tidak
merasa berdosa ketika menikah dengan laki-laki kafir.
2.
Menjauhkan kaum Muslim dari aturan Islam
Jelas sekali
bahwa demokrasi ini telah menjauhkan kaum Muslim dari aturan Islam yang dibawa
oleh Rasulullah SAW. Terutama dalam masalah publik (kemasyarakatan). Hal ini
disebabkan karena demokrasi telah menetapkan bahwa agama tidak boleh terlibat
untuk mengatur masalah publik. Sehingga bisa kita rasakan saat ini bahwa kaum
Muslim yang berkeinginan untuk taat hanya bisa dalam masalah individu, ritual
dan moral saja. Dalam masalah publik mereka terikat dengan asas manfaat sesuai
dengan hawa nafsu mereka.
3.
Demokrasi menyuburkan liberalisasi Islam dan kebebasan
Akibat dari
kebebasan berpendapat , ide-ide liberal yang ‘menyerang’ Islam semakin
berkembang, seperti pendapat yang mengatakan bahwa syariah Islam bila
diterapkan akan mengakibatkan perpecahan, menganggu stabilitas, mengancam
kemajemukan, menimbulkan disintegrasi, dll. Demikian pula, akibat kebebasan
berperilaku, tersebar luaslah pornografi
dan porno aksi.
Pandangan Islam
Karena itu
Islam menentang demokrasi. Allah memandang bahwa manusia tidak layak membuat
aturan hidup. Allah lah yang layak membuat aturan hidup.
قُلۡ
إِنِّي عَلَىٰ بَيِّنَةٖ مِّن رَّبِّي وَكَذَّبۡتُم بِهِۦۚ مَا عِندِي مَا
تَسۡتَعۡجِلُونَ بِهِۦٓۚ إِنِ ٱلۡحُكۡمُ إِلَّا لِلَّهِۖ يَقُصُّ ٱلۡحَقَّۖ وَهُوَ
خَيۡرُ ٱلۡفَٰصِلِينَ ٥٧
“ Katakanlah: "Sesungguhnya aku berada di atas hujjah yang
nyata (Al Quran) dari Tuhanku, sedang kamu mendustakannya. Tidak ada padaku apa
(azab) yang kamu minta supaya disegerakan kedatangannya. Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang
sebenarnya dan Dia Pemberi keputusan yang paling baik" (QS An’am [6]:57)
فَلَا
وَرَبِّكَ لَا يُؤۡمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيۡنَهُمۡ ثُمَّ
لَا يَجِدُواْ فِيٓ أَنفُسِهِمۡ حَرَجٗا مِّمَّا قَضَيۡتَ وَيُسَلِّمُواْ
تَسۡلِيمٗا ٦٥
“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman
hingga mereka menjadikan kamu (Muhammad) hakim terhadap perkara yang mereka
perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan
terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya” (QS an-Nisa’ [4]:65)
مَا
تَعۡبُدُونَ مِن دُونِهِۦٓ إِلَّآ أَسۡمَآءٗ سَمَّيۡتُمُوهَآ أَنتُمۡ
وَءَابَآؤُكُم مَّآ أَنزَلَ ٱللَّهُ بِهَا مِن سُلۡطَٰنٍۚ إِنِ ٱلۡحُكۡمُ إِلَّا
لِلَّهِ أَمَرَ أَلَّا تَعۡبُدُوٓاْ إِلَّآ إِيَّاهُۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلۡقَيِّمُ
وَلَٰكِنَّ أَكۡثَرَ ٱلنَّاسِ لَا يَعۡلَمُونَ ٤٠
“Kamu tidak menyembah yang selain Allah kecuali hanya
(menyembah) nama-nama yang kamu dan nenek moyangmu membuat-buatnya. Allah tidak
menurunkan suatu keteranganpun tentang nama-nama itu. Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar
kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan
manusia tidak mengetahui" (QS Yusuf
[10]:40)
Wallahu
a’lam bishawab
Tidak ada komentar:
Posting Komentar