Senin, 08 Oktober 2018

DEMOKRASI BAG II



Dalam artikel sebelumnya telah dijelaskan tentang lahirnya sistem demokrasi dan asas yang digunakan oleh demokrasi. Disana dijelaskan bahwa demokrasi ini lahir dari jalan tengah yang digagas oleh para pemikir dan filosof yaitu pemisahan agama dari Negara (sekularisme). Sekularisme itulah yang menjadi dasar bagi seluruh pemikiran dan pandangan hidup yang kemudian mengakibatkan hilangnya peran agama dari pembuatan hukum Negara.
Kurang lebih seperti itulah gambaran singkat tentang lahirnya demokrasi dan asas yang digunakan oleh demokrasi. kali ini al fakir akan membahas tentang dampak buruk dari demokrasi. yuk simak sampai beres :)

Dampak Buruk Demokrasi

1.       Mengancam akidah umat islam

Bahaya paling mendasar dari demokrasi adalah sistem ini telah menjadi agama baru bagi kaum Muslim. Dari segi akidah, ide demokrasi telah merampas hak Allah SWT untuk membuat hukum dan menyerahkan hak itu kepada hawa nafsu manusia.

إِنَّآ أَنزَلۡنَا ٱلتَّوۡرَىٰةَ فِيهَا هُدٗى وَنُورٞۚ يَحۡكُمُ بِهَا ٱلنَّبِيُّونَ ٱلَّذِينَ أَسۡلَمُواْ لِلَّذِينَ هَادُواْ وَٱلرَّبَّٰنِيُّونَ وَٱلۡأَحۡبَارُ بِمَا ٱسۡتُحۡفِظُواْ مِن كِتَٰبِ ٱللَّهِ وَكَانُواْ عَلَيۡهِ شُهَدَآءَۚ فَلَا تَخۡشَوُاْ ٱلنَّاسَ وَٱخۡشَوۡنِ وَلَا تَشۡتَرُواْ بِ‍َٔايَٰتِي ثَمَنٗا قَلِيلٗاۚ وَمَن لَّمۡ يَحۡكُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡكَٰفِرُونَ ٤٤
“Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan Kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah, oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” (QS al-Maidah [5]:44).

Demokrasi bisa membuat kaum Muslim menjadi kufur terhadap hukum-hukum Allah SWT. Berdasarkan ide demokrasi ini juga akan muncul pandangan bahwa semua agama sama sehingga manusia tidak boleh dibeda-bedakan atas dasar agamanya. Hal ini diperkuat oleh argumentasi tentang kebebasan beragama. Akibat pandangan seperti ini., tidak sedikit kaum Muslim yang murtad dari islam, atau seorang wanita Muslimah tidak merasa berdosa ketika menikah dengan laki-laki kafir.

2.       Menjauhkan kaum Muslim dari aturan Islam

Jelas sekali bahwa demokrasi ini telah menjauhkan kaum Muslim dari aturan Islam yang dibawa oleh Rasulullah SAW. Terutama dalam masalah publik (kemasyarakatan). Hal ini disebabkan karena demokrasi telah menetapkan bahwa agama tidak boleh terlibat untuk mengatur masalah publik. Sehingga bisa kita rasakan saat ini bahwa kaum Muslim yang berkeinginan untuk taat hanya bisa dalam masalah individu, ritual dan moral saja. Dalam masalah publik mereka terikat dengan asas manfaat sesuai dengan hawa nafsu mereka.

3.       Demokrasi menyuburkan liberalisasi Islam dan kebebasan

Akibat dari kebebasan berpendapat , ide-ide liberal yang ‘menyerang’ Islam semakin berkembang, seperti pendapat yang mengatakan bahwa syariah Islam bila diterapkan akan mengakibatkan perpecahan, menganggu stabilitas, mengancam kemajemukan, menimbulkan disintegrasi, dll. Demikian pula, akibat kebebasan berperilaku,  tersebar luaslah pornografi dan porno aksi.

Pandangan Islam

Karena itu Islam menentang demokrasi. Allah memandang bahwa manusia tidak layak membuat aturan hidup. Allah lah yang layak membuat aturan hidup.

قُلۡ إِنِّي عَلَىٰ بَيِّنَةٖ مِّن رَّبِّي وَكَذَّبۡتُم بِهِۦۚ مَا عِندِي مَا تَسۡتَعۡجِلُونَ بِهِۦٓۚ إِنِ ٱلۡحُكۡمُ إِلَّا لِلَّهِۖ يَقُصُّ ٱلۡحَقَّۖ وَهُوَ خَيۡرُ ٱلۡفَٰصِلِينَ ٥٧ 

“ Katakanlah: "Sesungguhnya aku berada di atas hujjah yang nyata (Al Quran) dari Tuhanku, sedang kamu mendustakannya. Tidak ada padaku apa (azab) yang kamu minta supaya disegerakan kedatangannya. Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia Pemberi keputusan yang paling baik" (QS An’am [6]:57)



فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤۡمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيۡنَهُمۡ ثُمَّ لَا يَجِدُواْ فِيٓ أَنفُسِهِمۡ حَرَجٗا مِّمَّا قَضَيۡتَ وَيُسَلِّمُواْ تَسۡلِيمٗا ٦٥ 

“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu (Muhammad) hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya” (QS an-Nisa’ [4]:65)



مَا تَعۡبُدُونَ مِن دُونِهِۦٓ إِلَّآ أَسۡمَآءٗ سَمَّيۡتُمُوهَآ أَنتُمۡ وَءَابَآؤُكُم مَّآ أَنزَلَ ٱللَّهُ بِهَا مِن سُلۡطَٰنٍۚ إِنِ ٱلۡحُكۡمُ إِلَّا لِلَّهِ أَمَرَ أَلَّا تَعۡبُدُوٓاْ إِلَّآ إِيَّاهُۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلۡقَيِّمُ وَلَٰكِنَّ أَكۡثَرَ ٱلنَّاسِ لَا يَعۡلَمُونَ ٤٠ 

“Kamu tidak menyembah yang selain Allah kecuali hanya (menyembah) nama-nama yang kamu dan nenek moyangmu membuat-buatnya. Allah tidak menurunkan suatu keteranganpun tentang nama-nama itu. Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui" (QS Yusuf [10]:40)


Wallahu a’lam bishawab




 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar